Thursday, October 11, 2012

Peran dan Fungsi Keperawatan

Perawat? Mungkin kata yang tidak asing menurut anda. Tapi tahukah anda apasih peran dan fungsi perawat?
Disini saya akan mencoba mengulas tentang peran dan fungsi perawat. Langsung saja..


PERAN PERAWAT
      Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).
               Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh sesorang terhadap orang lain, dalam hal ini peran perawat untuk memberikan asuhan keperawatan, melakukan pembelaan kepada klien, sebagai pendidik tenaga perawat dan masyarakat, koordinator dalam pelayanan. Fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya.Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.

FUNGSI PERAWAT         
         Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana segala  aktifitas  yang di lakukan  berguna  untuk  pemulihan  Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di  miliki,  aktifitas  ini  di  lakukan  dengan  berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian Pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.
       Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial tertentu.Peran peraat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktivitas perawat dalam pratik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab keperawatan secara profesional sesuai dengan kode etik profesional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah untuk kejelasan.

ELEMEN-ELEMEN PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
Elemen Peran :
    Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen peran perawat professional (ELEMENT ROOL) antara lain : care giver, client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal proses.

1. Client Advocate (Pembela Klien)
   Tugas perawat :
           Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
            Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
         Hak-Hak Klien (Dysparty,1998) antara lain :
         1.      Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
         2.      Hak atas informasi tentang penyakitnya
         3.      Hak atas privacy
         4.      Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
         5.      Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
         Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
         1.      Hak atas informasi yang benar
         2.      Hak untuk bekerja sesuai standart
         3.      Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
         4.      Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
         5.      Hak atas rahasia pribadi
         6.      Hak atas balas jasa

2. Conselor
      Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan.

3. Educator :
      Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.
1.      Dilakukan kepada klien /klg , tim kes. Lain baik secara spontan pada saat berinteraksi maupun formal.
2.      Membantu klien mempertinggi pengetahuan dalam upaya meningkatkan kesehatan .
3.      Dasar pelaksanaan adalah intervensi dalam proses keperawatan.

4. Collaborator
        Peran Sebagai Kolaborator Perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter fisioterapis, ahli gizi, dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya dalam kaitannya membantu mempercepat penyembuhan klien.

5. Coocrdinator
         Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien. Tujuan Perawat sebagi coordinator adalah :
a. Untuk memenuhi asuhan kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
b. Pengaturan waktu dan seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
c. Menggunakan keterampilan perawat untuk :
                1.      Merencanakan
                2.      Mengorganisasikan
                3.      Mengarahkan
                4.      Mengontrol

6. Change Agent
         Pembawa perubahan adalah seseorang yg berinisiatip membantu orla membuat perubahan pada dirinya atau pada system (Kemp,1986). Mengidentifikasi masalah, mengkaji motifasi pasien dan membantu klien tuk berubah, menunjukan alternated, menggali kemungkinan hasilk dari alternative, mengkaji sumber daya menunjukan peran membantu, membina dan mempertahankan hubungan membantu, membantu selama fase dari proses perubahan dan membimbing klien melalui fase ini (Marriner Torney).

PERAN PERAWAT MENURUT KONSORSIUM ILMU KESEHATAN TAHUN  1989
     1.      Peran sebagai pemberi Asuhan Keperawatan.
     2.      Peran Sebagai Advokat ( Pembela) Klien
     3.      Peran Sebagai Edukator
     4.      Peran Sebagai Koordinator
     5.      Peran Sebagai Kolaborator
     6.      Peran Sebagai Konsultan
     7.      Peran Sebagai Pembeharu

PERAN PERAWAT HASIL LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1986
        Selain peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan, terdapat pembagian peran perawat menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 yang membagi menjadi 4 peran diantaranya :
         1.       peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan,
         2.       peran perawat sebagai pengelola pelayanan dan institusi keperawatan,
         3.       peran perawat sebagai pendidik dalam keperawatan serta
         4.       peran perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan.

PERAN PERAWAT KESAHATAN MASYARAKAT
1.      Pelaksana pelayanan keperawatan
2.      Pendidik
3.      Koordinator pelayanan kesehatan
4.      Innovator/pembaharu
5.      Organisator yankes
6.      Role Model/panutan
7.      Fasilitator
8.      Pengelola/Manajer

FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
        Merupakan suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya, dapat berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain :

1.  Fungsi Independen
       Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenhuan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas, dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.

2  Fungsi Dependen
       Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.

3. Fungsi Interdependen
        Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang ber sifat saling ketergantungan di antara tam satu dengan lainya fungsa ini dapat terjadi apa bila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderaita yang mempunyai penyskit kompleks keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainya, seperti dokter dalam memberikan tanda pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah di berikan.

No comments: